Pemerintah Indonesia terus melakukan perhatian khusus pada bisnis UKM. Pasalnya, meski bisnis bermodalkan kecil, tapi UKM mampu mendongkrak perekonomian negara, serta memangkas angka pengangguran.
Dikutip dari Liputan6.com, UKM turut berkontribusi sebesar 60 persen produk domestik bruto negara di tahun 2018.
Saking besarnya kontribusinya untuk negara, pemerintah memberikan beragam kemudahan untuk mereka yang bergelut di bidang bisnis ini. Salah satunya, seperti kemudahan perkreditan serta pajak yang ringan.
Selain itu, UKM yang berkualitas juga mampu meningkatkan daya saing produk Indonesia di mancanegara.
Nah, apabila kamu tertarik untuk lebih jauh menyelami bisnis UKM, simak ulasan kita di bawah ini:
Pengertian bisnis yang satu ini sebenarnya sudah tercatat di dalam Undang-Undang atau peraturan kementerian terkait. Klasifikasi kelompok usaha dinilai dari besaran jumlah modal dan omzet yang mereka dapatkan.
Masing-masing kelas memiliki jumlah yang berbeda-beda. Antara usaha kecil dan usaha menengah saja asetnya berbeda.
Dikutip dari goukm.id, berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, usaha yang termasuk ke dalam kelompok kecil memiliki aset Rp 50 juta sampai Rp 500 juta dengan omzet Rp 300 juta sampai Rp 2,5 miliar.
Sementara usaha menengah memiliki aset Rp 500 juta sampai Rp 10 miliar, dan omzetnya Rp 2,5 miliar sampai Rp 50 miliar.
Badan Pusat Statistik (BPS) juga memiliki pemahaman tersendiri soal usaha kecil menengah. BPS mencirikan mereka sebagai bisnis dengan jumlah pekerja sekitar 6 sampai 19 tenaga kerja.
Dikutip lagi dari goukm.id, berdasarkan perkembangannya UKM di Indonesai bisa diklasifikasikan menjadi empat kelompok, yaitu:
UKM yang ditujukan untuk mencari nafkah seperti pedagang kaki lima.
UKM yang bersifat pengrajin.
UKM yang memiliki jiwa kewirausahaan dan mampu bekerja subkontrak hingga ekspor.
UKM yang telah maju dan siap untuk menjadi usaha besar.
Setelah melihat beberapa kriterianya, mungkin kamu juga bertanya-tanya lantas apa perbedaannya dengan startup? Apakah startup juga bisa dimasukkan ke dalam kategori UKM? Kan modalnya sama-sama kecil.
Nah ternyata, keduanya berbeda. Perbedaannya hanya di letak pengoperasian bisnisnya saja. Startup lebih memanfaatkan sebesar-besarnya kecanggihan teknologi, sementara UKM rata-rata dijalankan dengan manual, seperti pemasaran, atau bahkan transaksinya.
Tapi, gak sedikit UKM yang mulai merambah ke dunia teknologi, tentunya demi menekan biaya pengeluaran.
Ada banyak kelebihan yang bisa dirasakan pengusaha pemula. Melihat dari kriteria di atas, bisnis UKM bisa dibilang tidak terlalu mengeluarkan modal yang begitu besar.
Akan tetapi, keuntungan yang didapat sangat menjanjikan sekali. Jadi, bagi kalian yang mau coba-coba atau memiliki ide brilian dalam bisnis, gak ada salahnya untuk terjun ke bisnis UKM.
Dikutip dari goukm.id, berikut ini keuntungan-keuntungan yang bisa didapatkan para pemula jika memutuskan untuk terjun ke usaha kecil dan menengah.
Biasanya, UKM tidak memberlakukan peraturan ketat maupun hierarki yang tertulis layaknya perusahaan-perusahaan besar. Hal tersebut ternyata bisa menghambat kreativitas para karyawannya.
Nah, kalau di UKM, antara pegawai dan atasan seperti tidak berjarak. Hubungan kerja berbanding lurus dengan hubungan pertemanan. Jadi seandainya pertemanan antara sesama pegawai dan atasan baik, mereka juga akan meningkatkan kinerjanya.
Ketika hal ini terjadi, pegawai yang memiliki inovasi-inovasi jadi tak malu untuk mengutarakannya. Alhasil, bisnis menjadi semakin berkembang dengan cepat.
Banyak kok UKM yang menjalankan bisnisnya hanya dari rumah. Artinya mereka gak perlu-perlu banget untuk menyewa rumah atau perkantoran di tengah kota.
Kemudian jumlah pegawai yang sedikit, berkisar antara 6 sampai 19 orang menurut BPS, ini bisa menghemat pengeluaran bisnis.
Tinggal disesuaikan saja dengan keperluannya, semakin dikit pegawai semakin efisien pengeluaran. Alhasil biaya produksi dapat hemat banyak.
Tapi tenang, gak kaya pengusaha besar lainnya, pengusaha UKM mendapatkan keistimewaan membayar pajak dalam jumlah yang lebih kecil.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Pajak Penghasilan, para pelaku usaha kecil hanya membayar pajak sesuai dengan omzet. Jadi misalnya omzetmu kecil, kamu juga gak akan terbebani oleh pajak pengusaha yang kadang sangat tinggi.
Harapannya sih, bisnis UKM modal kecil yang kamu buat bisa meraup keuntungan besar. Berikut ini tiga hal yang harus dimiliki oleh pengusaha sebelum terjun ke dunia bisnis UKM.
Nah, karena kamu ingin menjalankan UKM, coba carilah ide bisnis yang kira-kira menguntungkan meski modalnya kecil.
Kemudian, pikirkanlah usaha apa yang kira-kira relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini.
Kalau perlu buat pula perkiraan untung dan ruginya dan kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi ke depannya. Tetapkan target kamu per bulannya untuk memacu performa bisnismu.
Tujuan dari perencanaan ini bisa untuk mengantisipasi adanya kerugian besar, juga memperoleh keuntungan yang besar dalam waktu cepat. Tapi terkadang, bisnis yang memiliki perencanaan saja suka gagal, apalagi yang gak punya sama sekali.
Dengan riset, kalian bisa mengetahui target pasar, saingan, dan juga selera masyarakat. Data-data tersebut kemudian bisa diolah untuk menentukan inovasi-inovasi produkmu ke depannya.
Jangan lupa pisahkan anggaran untuk bisnis dan juga anggaran pribadi. Pengeluaran bisnis harus dicatat sedetil mungkin karena menyangkut keuntungan dan kerugian. Dan kamu juga harus bertanggung jawab untuk membayar beberapa pegawai dari keuntungan tersebut. Sementara kalau pengeluaran pribadi kan kamu hanya bertanggung jawab pada diri sendiri dan keluargamu.
Bisnis UKM ada banyak modelnya. Ada yang menjajakan kreativitas, ada juga yang menawarkan cita rasa. Tinggal kamu memilih mana yang sesuai dengan passion kamu. Semuanya bisa sama-sama sukses kok, asalkan kamu terapkan tiga langkah di atas tadi.
Tapi, untuk mencapai kesuksesan bukanlah hal yang mudah dan instan. Kamu harus tetap terus berusaha, mengaplikasikan ide-ide kreatif, dan bersabar. Ada banyak area yang bisa kamu sentuh, mulai dari kuliner, fesyen, hingga industri kreatif.
Semuanya bisa dijalankan dengan moda kecil. Kalau kamu bingung dan belum punya ide, berikut ini kita kasih contoh ide bisnis yang kira-kira bisa menguntungkan meski hanya dengan modal kecil.
Misalnya, menjajakan makanan-makanan tradisional, kemudian mengemasnya dengan bungkus yang menarik, lalu pasarkan ke toko-toko terdekat.
Ada juga yang lebih praktis dan gak perlu ribet-ribet untuk marketing, yaitu bisnis franchise. Rata-rata bisnis franchise menawarkan paket kemitraan dengan harga murah.
Dengan harga murah, kalian sudah mendapatkan seluruh fasilitasnya dan tinggal menjalankannya saja.
Biasanya, sebuah produk franchise sudah dikenal di mana-mana, jadi kalian gak perlu pusing-pusing untuk promosi.
Salah satu contoh bisnis UKM di Indonesia dalam bidang kuliner yang telah sukses ada Jenang Sinar 33 Kudus. Bisnis makanan tradisional khas Jawa ini bahkan sudah mencapai pasar global.
Produk yang telah ada sejak tahun 1910 ini kini bisa ditemukan di beberapa negara seperti China, Amerika Serikat, dan Taiwan.
Tapi tentu yang menjual dari bisnis semacam ini adalah cita rasanya. Kalau kalian bikin bisnis makanan dengan modal besar atau kecil tapi rasanya gak enak, ya gak bakal ada yang beli juga.
Lakukan riset yang mendalam untuk mendapatkan resep yang paling mantap sebelum menjualnya.
Banyak contoh pengusaha-pengusaha sukses yang menjajakan kreativitas mereka. Misalnya, kalian bisa membuat barang-barang unik dari bahan-bahan bekas. Atau mengolah sampah menjadi sesuatu yang berguna misalnya tas atau dompet.
Sudah ada contohnya bisnis UKM yang sukses berkat kreativitasnya, seperti Keset Perca Irma Suryati.
Irma Suryati seorang difabel ini sukses membawa produknya go international. Hanya bermodalkan kain perca bekas penjahit, ia menyusunnya menjadi keset yang berguna. A
Awalnya, hanya dipasarkan dengan berjualan keliling, atau dititipkan ke pasar. Tapi kini, produknya sudah diekspor ke Australia, Turki, Jepang, dan Jerman.
Nah, sudah tahu kan seluk-beluk bisnis UKM serta contoh-contohnya di Indonesia? Bagi kamu yang berminat terjun ke dunia ini, ada satu hal lagi yang harus kamu perhatikan, yaitu melek teknologi.
Kini arus digitalisasi sudah menyentuh ke semua aspek, kalau misalnya kamu gak ikut-ikutan, hati-hati bisnismu bakal sulit untuk berkembang. Selamat mencoba menjalani bisnis UKM!
Dikutip dari Liputan6.com, UKM turut berkontribusi sebesar 60 persen produk domestik bruto negara di tahun 2018.
Saking besarnya kontribusinya untuk negara, pemerintah memberikan beragam kemudahan untuk mereka yang bergelut di bidang bisnis ini. Salah satunya, seperti kemudahan perkreditan serta pajak yang ringan.
Selain itu, UKM yang berkualitas juga mampu meningkatkan daya saing produk Indonesia di mancanegara.
Nah, apabila kamu tertarik untuk lebih jauh menyelami bisnis UKM, simak ulasan kita di bawah ini:
Apa itu bisnis UKM?
Di antara kamu, mungkin masih ada yang bingung apa itu bisnis UKM? Sebelum lebih jauh, kita bakal ngasih tahu pengertiannya terlebih dahulu.Pengertian bisnis yang satu ini sebenarnya sudah tercatat di dalam Undang-Undang atau peraturan kementerian terkait. Klasifikasi kelompok usaha dinilai dari besaran jumlah modal dan omzet yang mereka dapatkan.
Masing-masing kelas memiliki jumlah yang berbeda-beda. Antara usaha kecil dan usaha menengah saja asetnya berbeda.
Dikutip dari goukm.id, berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, usaha yang termasuk ke dalam kelompok kecil memiliki aset Rp 50 juta sampai Rp 500 juta dengan omzet Rp 300 juta sampai Rp 2,5 miliar.
Sementara usaha menengah memiliki aset Rp 500 juta sampai Rp 10 miliar, dan omzetnya Rp 2,5 miliar sampai Rp 50 miliar.
Badan Pusat Statistik (BPS) juga memiliki pemahaman tersendiri soal usaha kecil menengah. BPS mencirikan mereka sebagai bisnis dengan jumlah pekerja sekitar 6 sampai 19 tenaga kerja.
Dikutip lagi dari goukm.id, berdasarkan perkembangannya UKM di Indonesai bisa diklasifikasikan menjadi empat kelompok, yaitu:
UKM yang ditujukan untuk mencari nafkah seperti pedagang kaki lima.
UKM yang bersifat pengrajin.
UKM yang memiliki jiwa kewirausahaan dan mampu bekerja subkontrak hingga ekspor.
UKM yang telah maju dan siap untuk menjadi usaha besar.
Setelah melihat beberapa kriterianya, mungkin kamu juga bertanya-tanya lantas apa perbedaannya dengan startup? Apakah startup juga bisa dimasukkan ke dalam kategori UKM? Kan modalnya sama-sama kecil.
Nah ternyata, keduanya berbeda. Perbedaannya hanya di letak pengoperasian bisnisnya saja. Startup lebih memanfaatkan sebesar-besarnya kecanggihan teknologi, sementara UKM rata-rata dijalankan dengan manual, seperti pemasaran, atau bahkan transaksinya.
Tapi, gak sedikit UKM yang mulai merambah ke dunia teknologi, tentunya demi menekan biaya pengeluaran.
Bisnis UKM sangat cocok untuk pemula
Bagi pemula yang belum pernah terjun ke dunia bisnis, UKM menjadi salah satu solusi terbaiknya.Ada banyak kelebihan yang bisa dirasakan pengusaha pemula. Melihat dari kriteria di atas, bisnis UKM bisa dibilang tidak terlalu mengeluarkan modal yang begitu besar.
Akan tetapi, keuntungan yang didapat sangat menjanjikan sekali. Jadi, bagi kalian yang mau coba-coba atau memiliki ide brilian dalam bisnis, gak ada salahnya untuk terjun ke bisnis UKM.
Dikutip dari goukm.id, berikut ini keuntungan-keuntungan yang bisa didapatkan para pemula jika memutuskan untuk terjun ke usaha kecil dan menengah.
1. Banyak inovasi
Bisnis UKM memiliki skala operasional yang serba kecil. Mulai dari modal, juga karyawan.Biasanya, UKM tidak memberlakukan peraturan ketat maupun hierarki yang tertulis layaknya perusahaan-perusahaan besar. Hal tersebut ternyata bisa menghambat kreativitas para karyawannya.
Nah, kalau di UKM, antara pegawai dan atasan seperti tidak berjarak. Hubungan kerja berbanding lurus dengan hubungan pertemanan. Jadi seandainya pertemanan antara sesama pegawai dan atasan baik, mereka juga akan meningkatkan kinerjanya.
Ketika hal ini terjadi, pegawai yang memiliki inovasi-inovasi jadi tak malu untuk mengutarakannya. Alhasil, bisnis menjadi semakin berkembang dengan cepat.
2. Biaya operasional lebih kecil
Usaha kecil dan menengah lebih dinamis daripada usaha besar. Mereka bisa menjalankan proses produksi atau kegiatan bisnis di mana saja tergantung dengan kebutuhan.Banyak kok UKM yang menjalankan bisnisnya hanya dari rumah. Artinya mereka gak perlu-perlu banget untuk menyewa rumah atau perkantoran di tengah kota.
Kemudian jumlah pegawai yang sedikit, berkisar antara 6 sampai 19 orang menurut BPS, ini bisa menghemat pengeluaran bisnis.
Tinggal disesuaikan saja dengan keperluannya, semakin dikit pegawai semakin efisien pengeluaran. Alhasil biaya produksi dapat hemat banyak.
3. Pajak lebih ringan
Pajak adalah kewajiban setiap orang. Meskipun kamu pengusaha kecil sekalipun, kontribusimu melalui pajak juga sangat dibutuhkan negara.Tapi tenang, gak kaya pengusaha besar lainnya, pengusaha UKM mendapatkan keistimewaan membayar pajak dalam jumlah yang lebih kecil.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Pajak Penghasilan, para pelaku usaha kecil hanya membayar pajak sesuai dengan omzet. Jadi misalnya omzetmu kecil, kamu juga gak akan terbebani oleh pajak pengusaha yang kadang sangat tinggi.
Tips Memulai Bisnis UKM
Ketika kamu berencana untuk terjun ke bisnis UKM, sebelum memulainya, banyak hal yang harus dipertimbangkan. Salah satunya, perencanaan yang matang juga harus dibuat agar bisa berjalan dengan sukses ke depannya.Harapannya sih, bisnis UKM modal kecil yang kamu buat bisa meraup keuntungan besar. Berikut ini tiga hal yang harus dimiliki oleh pengusaha sebelum terjun ke dunia bisnis UKM.
1. Ide
Ide adalah salah satu komponen terpenting sebelum memulai usaha, apapun skalanya. Mau usaha kecil, menengah, atau besar sekalipun, kalau gak punya ide, apa yang mau dijalankan.Nah, karena kamu ingin menjalankan UKM, coba carilah ide bisnis yang kira-kira menguntungkan meski modalnya kecil.
Kemudian, pikirkanlah usaha apa yang kira-kira relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini.
2. Perencanaan yang matang
Perencanaan sangat menentukan bagi keberlangsungan bisnismu ke depannya. Perencanaan yang matang itu meliputi tujuan apa yang ingin kamu raih, dan bagaimana cara meraihnya.Kalau perlu buat pula perkiraan untung dan ruginya dan kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi ke depannya. Tetapkan target kamu per bulannya untuk memacu performa bisnismu.
Tujuan dari perencanaan ini bisa untuk mengantisipasi adanya kerugian besar, juga memperoleh keuntungan yang besar dalam waktu cepat. Tapi terkadang, bisnis yang memiliki perencanaan saja suka gagal, apalagi yang gak punya sama sekali.
3. Lakukan riset pasar
Meski bisnis UKM memiliki modal dan skala jangkauan yang lebih kecil ketimbang usaha besar. Riset terhadap pasar juga sangat dibutuhkan lho. Jadi riset salah satu hal yang harus dan wajib dilakukan pengusaha.Dengan riset, kalian bisa mengetahui target pasar, saingan, dan juga selera masyarakat. Data-data tersebut kemudian bisa diolah untuk menentukan inovasi-inovasi produkmu ke depannya.
4. Memperhitungkan biayanya
Dikutip dari Forbes, memperhitungkan keuangan juga merupakan hal yang gak kalah penting sebelum memulai bisnis. Kamu perlu memperhitungkan segalanya, dan tempatkan hal-hal penting di daftar prioritas. Misalnya seperti biaya sewa, proses produksi, anggaran untuk pemasaran, dan pengeluaran tak terduga.Jangan lupa pisahkan anggaran untuk bisnis dan juga anggaran pribadi. Pengeluaran bisnis harus dicatat sedetil mungkin karena menyangkut keuntungan dan kerugian. Dan kamu juga harus bertanggung jawab untuk membayar beberapa pegawai dari keuntungan tersebut. Sementara kalau pengeluaran pribadi kan kamu hanya bertanggung jawab pada diri sendiri dan keluargamu.
Contoh bisnis UKM yang menjanjikan di Indonesia
Bisnis UKM
Bisnis UKM ada banyak modelnya. Ada yang menjajakan kreativitas, ada juga yang menawarkan cita rasa. Tinggal kamu memilih mana yang sesuai dengan passion kamu. Semuanya bisa sama-sama sukses kok, asalkan kamu terapkan tiga langkah di atas tadi.
Tapi, untuk mencapai kesuksesan bukanlah hal yang mudah dan instan. Kamu harus tetap terus berusaha, mengaplikasikan ide-ide kreatif, dan bersabar. Ada banyak area yang bisa kamu sentuh, mulai dari kuliner, fesyen, hingga industri kreatif.
Semuanya bisa dijalankan dengan moda kecil. Kalau kamu bingung dan belum punya ide, berikut ini kita kasih contoh ide bisnis yang kira-kira bisa menguntungkan meski hanya dengan modal kecil.
Bisnis UKM makanan
UKM makanan bisa dibilang yang paling laris di Indonesia. Karena bagaimanapun juga, makanan merupakan hal yang paling penting buat kehidupan, pasti ada saja yang beli. Kamu bisa membuka makanan di rumah disesuaikan dengan bujet yang dimiliki.Misalnya, menjajakan makanan-makanan tradisional, kemudian mengemasnya dengan bungkus yang menarik, lalu pasarkan ke toko-toko terdekat.
Ada juga yang lebih praktis dan gak perlu ribet-ribet untuk marketing, yaitu bisnis franchise. Rata-rata bisnis franchise menawarkan paket kemitraan dengan harga murah.
Dengan harga murah, kalian sudah mendapatkan seluruh fasilitasnya dan tinggal menjalankannya saja.
Biasanya, sebuah produk franchise sudah dikenal di mana-mana, jadi kalian gak perlu pusing-pusing untuk promosi.
Salah satu contoh bisnis UKM di Indonesia dalam bidang kuliner yang telah sukses ada Jenang Sinar 33 Kudus. Bisnis makanan tradisional khas Jawa ini bahkan sudah mencapai pasar global.
Produk yang telah ada sejak tahun 1910 ini kini bisa ditemukan di beberapa negara seperti China, Amerika Serikat, dan Taiwan.
Tapi tentu yang menjual dari bisnis semacam ini adalah cita rasanya. Kalau kalian bikin bisnis makanan dengan modal besar atau kecil tapi rasanya gak enak, ya gak bakal ada yang beli juga.
Lakukan riset yang mendalam untuk mendapatkan resep yang paling mantap sebelum menjualnya.
Bisnis UKM kreatif
Kreativitas bisa menjadi komoditas yang menjanjikan saat ini. Terlebih, kreativitas manusia sangat melimpah dan gak ada habisnya. Jadi sangat cocok untuk dikembangkan menjadi sebuah industri.Banyak contoh pengusaha-pengusaha sukses yang menjajakan kreativitas mereka. Misalnya, kalian bisa membuat barang-barang unik dari bahan-bahan bekas. Atau mengolah sampah menjadi sesuatu yang berguna misalnya tas atau dompet.
Sudah ada contohnya bisnis UKM yang sukses berkat kreativitasnya, seperti Keset Perca Irma Suryati.
Irma Suryati seorang difabel ini sukses membawa produknya go international. Hanya bermodalkan kain perca bekas penjahit, ia menyusunnya menjadi keset yang berguna. A
Awalnya, hanya dipasarkan dengan berjualan keliling, atau dititipkan ke pasar. Tapi kini, produknya sudah diekspor ke Australia, Turki, Jepang, dan Jerman.
Nah, sudah tahu kan seluk-beluk bisnis UKM serta contoh-contohnya di Indonesia? Bagi kamu yang berminat terjun ke dunia ini, ada satu hal lagi yang harus kamu perhatikan, yaitu melek teknologi.
Kini arus digitalisasi sudah menyentuh ke semua aspek, kalau misalnya kamu gak ikut-ikutan, hati-hati bisnismu bakal sulit untuk berkembang. Selamat mencoba menjalani bisnis UKM!
Post A Comment:
0 comments: