Demi mengembangkan teknologi yang dibutuhkan oleh industri nasional dalam rangka menghadapi era digital, ini Kementerian Perindustrian akan melakukan sinergi strategis dengan beberapa perusahaan rintisan (startup) dan lembaga penelitian dan pengembangan yang berada di bawah pembinaan Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI).
“Kolaborasi lembaga litbang dan startup menjadi kata kunci agar talenta-talenta muda yang merupakan aset bangsa mendapatkan kesempatan untuk masuk dalam global value chain dan mampu bersaing di tingkat internasional,” kata Kepala BPPI Ngakan Timur Antara di Jakarta, dikutip dari siaran resmi, Kamis (15/2).
Menurut Ngakan, pihaknya senantiasa mendorong pengembangan startup dalam negeri terutama yang mendukung sektor industri digital. “Mereka bisa memperoleh akses terhadap sumber daya yang dimiliki oleh Kemenperin,” ujarnya
Model kolaborasi yang perlu dikembangkan, menurutnya, akan mengikuti perubahan teknologi yang tengah berkembang pesat. Misalnya, BPPI Kemenperin sedang merancang roadmap atau peta jalan Industry 4.0, di mana Internet of Things (IoT), automation dan big data menjadi ciri dalam teknologi revolusi industri keempat tersebut.
Ngakan menyampaikan, dirinya sempat mengunjungi DTECH Engineering di Salatiga, Jawa Tengah, dan memberikan apresiasi kepada startup yang didirikan oleh Arfian Fuadi tersebut. Perusahaan rintisan ini telah mengerjakan desain untuk ratusan proyek dari perusahaan kelas dunia, mulai dari ultra light aircraft, pulpen, jembatan, chasis mobil, jet engine bracket design, dan jet engine inspection design.
Untuk itu, Kemenperin berupaya menggandeng DTECH Engineering agar berkolaborasi dengan Balai Besar Logam dan Mesin (BBLM) di Bandung, Jawa Barat. BBLM sebagai lembaga litbang di bawah BPPI Kemenperin yang telah berpengalaman mengembangkan berbagai desain produk seperti corn combine harvester, track linktank, landing gear pesawat dan sebagainya.
Selain itu, BBLM memiliki kemampuan dalam membina wirausaha baru di bidang teknik desain dan manufaktur. “BBLM siap untuk bekerja sama dalam hal peningkatan kompetensi sumber daya manusia industri maupun sinergi penggunaan sarana litbang,” lanjut Ngakan.
“Oleh karena itu, peran 24 Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang terdiri dari Balai Besar, Balai Riset dan Standardisasi Industri, Balai Sertifikasi Industri serta Balai Pengembangan Produk dan Standardisasi Industri yang tersebar di 17 Provinsi, harus terus dioptimalkan untuk mendukung penerapan peta jalan tersebut,” papar Ngakan.
Post A Comment:
0 comments: